Profil Radio Komunitas Remaja FM

Radio komunitas adalah stasiun siaran radio yang dimiliki, dikelola, diperuntukkan, diinisiatifkan dan didirikan oleh warga komunitas,  Radio Komunitas diselenggarakan tidak untuk tujuan profit.

Radio komunitas Remaja FM memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang berlaku sampai dengan 16 Juli 2017, oleh KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jawa Barat telah dinyatakan layak siar, dan saat ini sedang mengajukan ISR (Izin Spektrum Frekwensi Radio) dari Pemerintah.

Radio komunitas Remaja FM patuh pada persyaratan dan ketentuan peraturan perundangan penyiaran. Siaran Radio Komunitas Remaja FM mengangkat konten lokal pedesaan.

Jangkauan siaran kami terbatas tetapi dengan perkembangan teknologi siaran kami  dapat diterima di seluruh dunia melalui streaming.

Komunitas kami adalah warga desa.


Radio komunitas Remaja FM juga anggota dari Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI).